Mutasi pegawai yaitu salah satu media pengembangan pegawai, dimana mutasi merupakan pemindahan pegawai dari satu jabatan ke jabatan lain, baik pemindahan itu sifatnya setarap dengan jabatan sebelunya, naik kejabatan yang lebih tinggi, maupun turun kejabatan yang lebih rendah.
Bila mutasi tersebut naik ke jabatan yang lebih tinggi maka mutasi tersebut dinamakan promosi. Sebaliknya mutasi yang sifatnya menurun disebut dengan demosi.
Mutasi pegawai merupakan hal biasa dalam suatu kantor. Hal ini dilakukan dengan banyak sekali alasan dan tujuan yang diperlukan dari mutasi dan promosi tersebut.
Alasan mengapa terjadi mutasi dalam suatu organisasi atau kantor yaitu sebagai berikut:
Keinginan Pegawai Sendiri
Pemindahan ini terjadi lantaran pegawai yang bersangkutan kurang sempurna pada jabatan semula. Misalnya lantaran keadaan fisik yang tidak memungkinkan, kurang cocok dengan pegawai lain, dengan atasan dan lain sebagainya.Biasanya pemindahan lantaran harapan pegawai hanya pemindahan bersifat setarap, artinya pegawai yang bersangkutan dipindah pada tingkat jabatan yang sama.
Keinginan Perusahaan atau Kantor
Pemindahan lantaran harapan perusahaan dengan alasan:- untuk menyebarkan pegawai
- untuk menghilangkan rasa bosan atau jemu pada diri pegawai
- menjamin dan menjaga kepercayaan pegawai terhadap perusahaan bahwa mereka tidak akan diberhentikan lantaran kekurangcakapan dalam jabatan yang lama.
- kebutuhan untuk pembiasaan sementara, contohnya lantaran seorang tidak masuk kerja.
- mengatasi kedaan darurat lantaran meningkatnya beban kerja.
- kebutuhan latihan, menyerupai rotasi jabatan
- kebutuhan pekerjaan itu sendiri
- meningkatkan produktivitas kerja pegawai
- membina karir pegawai berdasarkan prestasi kerja
- menghilangkan rasa bosan pada pegawai
- menambah atau melengkapi tenaga jago pada suatu bagian
- mengisi kekosongan jabatan, biar stabilitas organisasi tetap terjaga dengan baik
- production transfer, yaitu pemindahan pegawai dari jabatan satu ke jabatan yang sama dalam lingkungan dan produksi yang berbeda.
Hal ini dikarenakan dalam lingkungan produksi yang pertama produksinya dikurangi sehingga tenaga yang kedua baik produksi maupun tenaganya ditambah. - replacement transfer, yaitu pemindahan pegawai yang sudah usang dinasnya kepada jabatan yang sama di departemen yang lain untuk menggantikan pegawai yang sedikit masa dinasnya dan diberhentikan.
Hal ini terjadi jikalau acara perusahaan diperkecil, sehingga sebagian tenaga kerja diberhentikan dan hanya pegawai yang memiliki masa dinas yang usang tetap dikerjakan. - versality transfer, yaitu pemindahan pegawai biar pegawai yang bersangkutan sanggup melaksanakan pekerjaan atau jago dalam banyak sekali lapangan pekerjaaan.
- shift transfer, yaitu pemindahan pegawai dari sift satu ke sift lainnya. Misalnya pemindahan pegawai dari sift pagi menjadi shift sore.
- remedial transfer, yaitu pemindahan dari suatu jabatan ke jabatan yang sama dalam departemen lain dengan maksud ia sanggup berhubungan dengan teman sepekerjaan atau atasannya.
Hal ini terjadi jikalau seorang pegawai tidak sanggup bekerja sama dengan teman sekerja atau atasannya, sehingga untuk memperbaiki keadaan itu ia dipindahkan ke jabatan lain atau kejabatan yang sama pada departemen atau seksi yang berlainan.
Berdasarkan Lamanya pegawai memangku jabatan baru
- temporary transfer, yaitu pemindahan pegawai hanya untuk sementara saja. Hal ini lantaran seorang pemangku jabatan tertentu berhalangan datang, sehingga biar pekerjaan tidak terbengkalai maka untuk sementara dipindahkan pegawai lain untuk mengganti pekerjaan pegawai yang tidak hadir tersebut.
- permanent transfer, yaitu pemindahan seorang pegawai untuk memangku jabatan yang gres untuk selama-lamanya hingga tiba waktunya pegawai tersebut di pindahkan lagi ke jabatan lain baik lantaran promosi maupun sebab-sebab lain.
0 komentar:
Posting Komentar