Setiap pegawai kantor sudah niscaya mempunyai kiprah dan tanggung jawab. Namun kiprah dan tanggung jawab masing-masing pegawai tidak akan sama. Hal ini tergantung dari kedudukan dan tanggungjawab pegawai tersebut.
Dibawah ini dijelaskan kiprah dan tanggung jawab dari setiap pegawai dilihat dari tingkat jabatannya.
Top Manajer (Manajer Umum, Administrator, Kepala Kantor, dan sebagainya)
- Menentukan seluruh perencanaan, mengambarkan tujuan yang akan dicapai, memperlihatkan citra wacana kebutuhan kantor.
- Menentukan orang yang cakap dalam kedudukan tertentu dengan memperlihatkan upah yang layak sesuai dengan hasil kerja yang dicapai.
- Melaksanakan penagwasan, menyerahkan tanggung jawab dan kekuasaan kepada bawahan.
- Memelihara dan menyebarkan organisasi secara tepat.
- Memeliharan dan menyebarkan sistem administrasi yang tepat
- Menguasai dan menghayati kiprah pokok tubuh perjuangan (organisasi)
Midle Manajer (Manajer, Kepala Bagian, dan sebagainya)
- Menterjemahkan tujuan dari akal menjadi rencana, serta mengamati planning tersebut telah dilaksanakan atau tidak.
- Melakukan pembagian kiprah kepada tingkat atau jabatan yang paling bawah.
- Menentukan mekanisme khusus bagi tiap-tiap tugas
- Menentukan batas waktu bagi pelaksanaan pekerjaan
- Menentukan alat-alat pengawasan yang sesuai
Lower Manager (Kasubag, kasi, supervisor, mandor, dan lain sebagainya)
- Memimpin pelaksanaan kerja
- Bertanggung jawab eksklusif terhadap hasil dan mutu pekerjaan
- Menjaga kualitas produk pekerjaan yang dihasilkan
- Melaksanakan urusan kepegawaian
- Melaksanakan urusan keuangan
- Melaksanakan urusan perlengkapan
- Melaksanakan urusan umum
- Menyusun planning dan program
- Pengumpulan, pengolahan dan penyajian dan gosip ketenagakerjaan
- Penyusunan perencanaan tenaga kerja
- Monitoring, penilaian dan penyusunan laporan
- Pembinaan tenaga kerja mandiri
- Pembinaan penyaluran tenaga kerja
- Pembinaan penempata tenaga kerja
- Pembinaan teknologi sempurna guna dan ekspansi kerja
- Membina pelatih dan forum pelatihan
- Membina aktivitas dan sertifikasi
- Membina pemagangan
- Membina dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja
- Pembinaan organisasi pekerja dan pengusaha, forum kolaborasi tripartit dan bipartit
- Pembinaan kekerabatan industrial
- Pembinaan pelaksanaan persyaratan kerja
- Pembinaan penyelesaian perselisihan kekerabatan industrial
- Pembinaan dan pengawasan norma kerja
- Pembinaan dan pengawasa norma sosial tenaga kerja
- Pembinaan dan pengawasan norma kesehatan tenaga kerja dan lingkungan kerja
- Pembinaan dan pengawasan norma keselamatan kerja.
0 komentar:
Posting Komentar