Standard operating procedure POS atau kadang disingkat dalam bahasa indonesia ialah SOP
Standar Operasional Prosedur, ialah suatu set aba-aba yang mempunyai kekuatan sebagai suatu petunjuk pekerjaan. Hal ini meliputi hal-hal dari operasi yang mempunyai suatu mekanisme niscaya atau terstandardisasi, tanpa kehilangan keefektifannya. Setiap sistem manajemen kualitas yang baik selalu didasari oleh SOP.
SOP yang berfungsi sebagai fatwa dalam melaksanakan pekerjaan rutin sanggup dibagi menjadi beberapa jenis menyerupai berikut:
SOP Berdasarkan Sifat Kegiatan
Berdasarkaan sifat kegiatannya, SOP sanggup dikategorikan ke dalam dua jenis yaitu SOP Teknis dan SOP Administratif.
1. SOP Teknis
SOP Teknis, adalah mekanisme standar yang sangat rinci dari acara yang dilakukan oleh satu orang aparatur atau pelaksana dengan satu kiprah atau jabatan. Setiap mekanisme diuraikan dengan sangat teliti sehingga tidak ada kemungkinan-kemungkinan variasi lain. SOP teknis ini biasanya dilaksanakan oleh satu orang atau satu kesatuan tim kerja. SOP Teknis berisi langkah-langkah rinci atau cara melaksanakan pekerjaan atau langkah detail melaksanakan pekerjaan. Dalam penyelenggaraan manajemen pemerintahan SOP teknis diterapkan pada bidang-bidang yang dilaksanakan oleh pelaksana tunggal seperti: pemeliharaan sarana-prasarana, investigasi keuangan, kearsipan, korespondensi, dokumentasi dan lainnya.
2. SOP Administratif
SOP Administratif, adalah mekanisme standar yang bersifat umum dan tidak rinci dari acara yang dilakukan oleh lebih dari satu orang aparatur atau pelaksana dengan lebih dari satu kiprah atau jabatan. Ciri-ciri SOP Administratif ialah sebagai berikut:
- Pelaksana acara berjumlah banyak atau lebih dari satu aparatur atau lebih dari satu jabatan dan bukan merupakan satu kesatuan tunggal.
- Berisi tahapan-tahapan pelaksanaan acara atau langkah pelaksanaan acara yang bersifat makro ataupun mikro yang tidak menggambarkan cara melaksanakan kegiatan.
Dalam penyelenggaraan manajemen pemerintahan lingkup makro, SOP administratif sanggup dipakai untuk proses-proses perencanaan, penganggaran, dan lainnya, atau secara garis besar proses-proses dalam siklus penyelenggaraan manajemen pemerintahan. SOP administratif dalam lingkup mikro, disusun untuk proses-proses administratif dalam operasional seluruh instansi pemerintah, dari mulai tingkatan unit organisasi yang paling kecil hingga pada tingkatan organisasi yang tertinggi, dalam menjalankan kiprah pokok dan fungsinya.
|
SOP |
SOP Menurut Cakupan dan Besaran Kegiatan
Menurut cakupan dan besaran kegiatannya, SOP dikategorikan ke dalam dua jenis yaitu SOP Makro dan SOP Mikro.
1. SOP Makro
SOP Makro meliputi beberapa SOP mikro yang mencerminkan pecahan dari acara tersebut atau SOP yang merupakan integrasi dari beberapa SOP mikro yang membentuk serangkaian acara dalam SOP tersebut. SOP makro tidak mencerminkan acara yang sebenarnya dilakukan oleh pelaksana kegiatan.
Contohnya SOP pengelolaan surat yang merupakan SOP makro dari SOP penanganan surat masuk, SOP tunjangan jawaban terhadap surat masuk, dan SOP pengiriman surat.
2. SOP Mikro
SOP Mikro merupakan pecahan dari sebuah SOP (SOP makro) atau SOP yang kegiatannya menjadi pecahan dari acara SOP makro yang lebih besar cakupannya.
SOP Menurut Cakupan dan Kelengkapan Kegiatan
SOP berdasarkan cakupan dan kelengkapan acara dikategorikan ke dalam dua jenis, yaitu SOP Final dan SOP parsial.
1. SOP Final
SOP final ialah SOP yang berdasarkan cakupan kegiatannya telah menghasilkan produk utama yang paling simpulan atau final. Contoh: SOP Penyusunan Pedoman merupakan SOP final dari SOP Penyiapan Bahan Penyusunan Pedoman. SOP penyelenggaraan bimbingan teknis merupakan SOP final dari SOP penyiapan penyelenggaraan Bimbingan Teknis.
2. SOP Parsial
SOP parsial ialah SOP yang berdasarkan cakupan kegiatannya belum menghasilkan produk utama yang paling simpulan atau final sehingga acara ini masih mempunyai rangkaian acara lanjutan yang mencerminkan produk utama akhirnya. Contoh: SOP Penyiapan Bahan Penyusunan Pedoman yang merupakan pecahan (parsial) dari SOP Penyusunan Pedoman.
SOP Menurut Cakupan dan Jenis Kegiatan
SOP berdasarkan Cakupan dan Jenis Kegiatan dikategorikan ke dalam dua jenis yakni SOP Generik dan SOP Spesifik.
1. SOP Generik
SOP Generik (umum) ialah SOP berdasarkan sifat dan muatan kegiatannya relatif mempunyai kesamaan baik dari acara yang di SOP kan maupun dari tahapan acara dan pelaksanaannya. Variasi SOP yang ada hanya disebabkan perbedaan lokasi SOP itu diterapkan. Contoh: SOP Pengelolaan Keuangan di Satker A dan SOP pengelolaan Keuangan di Satker B mempunyai SOP Generik: SOP Pengelolaan Keuangan dengan aktor: KPA, PPK, Bendahara dan seterusnya.
2. SOP Spesifik
SOP spesifik (khusus) ialah SOP berdasarkan sifat dan muatan kegiatannya rellatif mempunyai perbedaan dari acara yang di SOP kan, tahapan kegiatan, aktor(pelaksana), dan daerah SOP tersebut diterapkan. SOP ini tidak sanggup diterapkan di daerah lain lantaran sifatnya yang spesifik tersebut. Contoh: SOP Pelaksanaan Publikasi Hasil Uji Laboratorium A pada Instansi Z hanya berlaku pada laboratorium A di instansi Z tidak berlaku di laboratorium lainnya.
Refrensi Ika widyanti, Administrasi Perkantoran, Yudistira http://id.wikipedia.org/wiki/Prosedur_operasi_standar
0 komentar:
Posting Komentar