Rumah murah Pondok Dukuh Indah 5

Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Jumat, 29 Maret 2019

Faktur biasa disebut juga invoice dalam bahasa inggris, merupakan tanda bukti yang menyatakan bahwa barang-barang yang tercantum di dalamnya telah diperjualbelikan. Di dalam surat ini berisi keterangan-keterangan perihal pemesan (nama, alamat, dan nomor pesanan), barang (jumlah, jenis, model), biaya-biaya, harga dan lain sebagainya.

Biasanya sehabis terjadi kesepakatan harga antara pihak pembeli dan penjual, maka dibuatlah faktur sebagai tanda bukti. Namun apabila dalam perjanjian jual beli tersebut pembayaran dilakukan secara bertahap, maka sebelum pembayaran lunas yang diberikan yakni copy faktur (setelah lunas gres diberikan asli).


Dalam bertransaksi perlu dilengkapi dengan: surat pengiriman, surat pembayaran, surat penerimaan dan surat penerimaan pembayaran. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan faktur:

  1. Faktur dibentuk bila telah ada kesepakatan harga antara pihak pembeli dan penjual
  2. Harus dibentuk atas nama pembeli/pemohon kredit, kecuali ada ketentuan lain sesuai dengan perjanjian antara pembeli dan penjual.
  3. Keterangan-keterangan barang yang ada di dalam faktur harus sama dan sesuai dengan keterangan yang tertera dalam surat pemesanan.
  4. Faktur dianggap sah bila di dalam faktur telah tercantum tandatangan pembeli dan penjual dan dibubuhi stempel oleh penjual.
 merupakan tanda bukti yang menyatakan bahwa barang Pengertian Faktur
Pada umumnya faktur dibentuk tiga lembar dengan perincian penggunaan sebagai berikut: 
  • 1 lembar copy berwarna untuk pembeli yang telah melunasi pembayarannya
  • 1 lembar copy berwarna untuk arsip bab penjualan
  • 1 lembar copy berwarna lainnya untuk laporan bab keuangan pada penjualan.
Artikel sebelumnya Mengenal Surat Pesanan

0 komentar:

Posting Komentar