Rumah murah Pondok Dukuh Indah 5

Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Rabu, 27 Maret 2019

SNMPTN resmi diluncurkan pada tanggal 15 Januari 2014 oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M. Nasir pada hari Kamis (15/1) di Auditorium Lantai 2 Gedung D, Ditjen Dikti, Senayan.  Dalam sambutannya, Menristekdikti menyampaikan sistem penyelenggaraan SNMPTN masih perlu dievaluasi, terlebih dengan adanya penggabungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek). Untuk itu, Menristekdikti berharap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sanggup merespon aktual adanya perubahan tersebut . “Hal ini demi kelancaran proses pembelajaran di negeri ini sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional-red) dan Pendidikan Tinggi” ungkapnya.

Selain itu melalui laman dikti.go.id juga disampaikan Jadwal Resmi SNMPTN Tahun 2015 sebagai berikut

 Menristekdikti menyampaikan sistem penyelenggaraan SNMPTN masih perlu dievaluasi Jadwal Resmi SNMPTN Tahun 2015

Persyaratan untuk calon akseptor SNMPTN antara lain harus sudah berada di kelas terakhir pendidikan menengah (SMA/MA/SMK/MAK), mempunyai prestasi akademik, serta memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN. Peserta diperbolehkan menentukan maksimal dua Perguruan Tinggi Negeri dengan ketentuan jikalau menentukan dua PTN, maka salah satu Perguruan Tinggi Negeri harus berasal dari provinsi yang sama dengan asal sekolah siswa. Untuk pemilihan prodi, akseptor sanggup menentukan maksimal tiga prodi dengan ketentuan satu Perguruan Tinggi Negeri maksimal dua prodi.

Untuk registrasi nantinya masing-masing sekolah dan siswa harus mengisi data terlebih dahulu melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) di laman pdss.snmptn.ac.id yang kemudian akan diverifikasi. Sedangkan untuk registrasi prodi Perguruan Tinggi Negeri melalui laman snmptn.ac.id.

Sumber: http://dikti.go.id/blog/2015/01/15/snmptn-2015-resmi-diluncurkan/

0 komentar:

Posting Komentar