Rumah murah Pondok Dukuh Indah 5

Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Jumat, 29 Maret 2019

Benarkah ujian Nasional Sekolah Menengah kejuruan akan dilakukan secara Online memakai jaringan internet?. Pertnyaaan ini akan terjawab bila kita rajin membuka halaman resmi Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan atau sering disebut ditpsmk.net.

Untuk menjawab pertanyaa tersebut berikut akan kami berikan cuplikan surat dari KEMDIKBUD berisi perihal Pemberitahuan Ujian Nasional Online SMK TP 2014/2015, diterbitkan pada tanggal 2 December 2015, ditujukan kepada Kepala Sekolah Menengah kejuruan Negeri dan Swasta Seluruh Indonesia.

Isi ringkas surat tersebut memberitakan bahwa Direktorak Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan akan melakukan ujian secara online bagi siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan teori kejuruan. Ujian Online ini dilaksanakan dengan contoh Computer Based Testing (CBT) dan memanfaatkan website atau internet.

Kemudian juga disampaikan bila sekolah merasa bersedia melakukan ujian nasional secara online, maka sanggup mengisi format pada laman http://psmk.kemdikbud.go.id paling lambat 15 desember 2015.

 Benarkah ujian Nasional Sekolah Menengah kejuruan akan dilakukan secara Online memakai jaringan internet Ujian Nasional Sekolah Menengah kejuruan Secara Online?

Untuk lebih terperinci terhadap info ini silahkan Bapak/Ibu kunjungi alamat terbit surat tersebut pada http://www.ditpsmk.net/?page=news;MTQ3OA==&guest_547de0d49def3. Dan bila masih ada yang kurang jelas. Silahkan Bapak/Ibu tanyakan pada halaman resmi ditpsmk tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar