Pemeliharaan dan perawatan barang kantor mutlak harus dilaksanakan, alasannya yakni jika tidak akan mengakibatkan barang menjadi cepat rusak sehingga akan mengganggu pelaksanaan kerja. Tentu kita tidak ingin peralatan dan perlengkapan barang rusak sebelum waktunya bukan?.
Pemeliharaan dan perawatan yakni suatu acara terus menerus untuk mengusahakan semoga barang tetap dalam keadaan baik dan siap pakai. Bagaimana kita mengatur barang-barang yang disimpan dalam gudang terhindar dari aneka macam kerusakan alasannya yakni hama, hilang, kadaluarsa, penyimpanan tidak teratur dan lain sebagainya.
Manfaat pemeliharaan dan perawatan adalah:
- Barang-barang akan terpelihara dengan baik sehingga jarang terjadi kerusakan.
- Memperpanjang umur barang (perlengkapan) sehingga tidak perlu diganti dalam waktu singkat.
- Menghindari kehilangan alasannya yakni selalu terpantau dengan baik.
- Menghindari penyimpanan yang tidak teratur.
- Dengan terpeliharanya akan menghasilkan pekerjaan yang baik.
Macam-Macam Pemeliharaan atau Perawatan
- Pemeliharaan sehari-hari, yaitu pemeliharaan yang dilakukan setiap hari, dan dikerjakan oleh orang yang bertanggungjawab memakai barang tersebut.
- Pemeliharaan berkala, yaitu dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu, (misalnya satu bulan sekali, tiga bulan sekali) dan dikerjakan sendiri maupun meminta pemberian orang lan.
- Barang bergerak, contohnya kendaraan bermotor, alat elektronik dan lain sebagainya. Pemeliharaannya sanggup dilakukan setiap hari atau berkala.
- Barang tidak bergerak, contohnya menutup keran air, memadamkan listrik. Pemeliharaan sanggup dilakukan tiap hari dengan tujuan untuk mencegah kerusakan, dan pencegah pemborosan.
- Map
- Filling cabinet
- Ordner
- Rak besi
- Lemari barang
- Penghisap debu
- Lap atau kemoceng
- Kamper
- Oli dan Minyak
- Obat serangga
- Sapu
- Kapur barus
- Kantong plastik
- Sarung tangan
- Masker dan lain-lain.
Cara Pemeliharaan dan Perawatan Barang Kantor
- Selalu membersihkan barang-barang secara teratur, terutama sesudah barang tersebut dipergunakan, selalu memisahkan barang yang rusak dan tidak rusak.
- Selalu memperbaiki barang yang rusak
- Memperhatikan cara penyimpanan barang yang baik, benar dan teratur sesuai dengan jenis dan isyarat masing-masing.
- Selalu menyimpan kembali barang yang telah dipakai pada daerah semula dalam keadaan baik dan benar.
- Selalu mengoperasikan/menggunakan barang-barang kantor sesuai dengan petunjuk dan hukum pakainya.

0 komentar:
Posting Komentar