Surat peringatan ialah surat yang dibentuk dan dikeluarkan oleh instansi atau perusahaan yang ditujukan kepada karyawan atau kekerabatan yang melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Surat peringatan sanggup dibedakan atas surat peringatan jabatan, dan surat peringatan niaga.
Surat Peringatan Jabatan
- Peringatan pertama bersifat mengingatkan kepada karyawan akan perilaku dan kelakuannya yang sering tidak masuk kerja tanpa ada alasan dan pemberitahuan.
- Surat peringatan kedua isinya lebih keras lagi dengan bahaya tidak naik tingkat, tidak punya prestasi dan mungkin karyawan tersebut akan diskor.
- Surat peringatan ketiga lebih keras lagi, karyawan tersebut kemungkinan akan dikeluarkan tanpa hormat.
Surat Peringatan Niaga
- Surat peringatan pertama tidak eksklusif menagih hutang, tetapai memperlihatkan terlebih dahulu, gres lalu diselipkan kalimat-kalimat yang tujuannya mengingatkan debitur, atau pada waktu memperlihatkan barang dilampirkan rekening yang belum lunas.
- Surat peringatan kedua, eksklusif pada sasarannya yaitu mengingatkan lagi rekening dan utang yang belum dilunasi dengan cara yang lebih tegas.
- Surat peringatan ketiga, lebih keras lagi disertai penyesalan dari perilaku debitur yang ingkat janji.
Kegunaan Surat Peringatan
- Untuk mengingatkan kepada yang bersangkutan supaya melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh disiplin.
- Supaya menerima perhatian dari pihak-pihak lainnya, bahwa ketidakdisiplinan dan ketidaktertiban tidak akan dibiarkan berlangsung terus.
- Untuk mengingatkan kepada pihak debitur perihal utangnya, kemungkinan debitur lupa terhadap hutangnya.
- Untuk mengajak saling menjaga nama baik antara pihak debitur dan pihak kreditur.
- Untuk saling membantu mencari jalan keluar antara pihak yang terkait, alasannya kemungkinan karyawan tersebut mempunyai dilema sehingga melalaikan kewajibannya.

0 komentar:
Posting Komentar