Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang sanggup diterima secara umum. Alat tukar itu sanggup berupa benda apapun yang sanggup diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa hebat juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih gampang daripada tukar barang yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern alasannya yaitu membutuhkan orang yang mempunyai harapan yang sama untuk melaksanakan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan memakai uang pada balasannya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang lalu akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Untuk sanggup dijadikan uang, sesuatu benda harus mempunyai syarat uang, yaitu syarat yang harus dipenuhi biar sanggup disebut uang. Dengan demikian, segala sesuatu yang sanggup memenuhi syarat uang sanggup dijadikan uang. Syarat-syarat tersebut yaitu sebagai berikut.
Diterima Secara Umum
Suatu benda harus diterima secara umum. Diterima secara umum ini berarti, alat tukar atau uang tersebut berlaku dimana saja dan setiap orang percaya bahwa dengan uang tersebut mereka sanggup melaksanakan pertukran. Dengan uang tersebut tidak ada pihak yang menolak kalau melaksanakan pertukaran. Uang yang digunakan dalam pertukaran berlaku umum dan tidak berbeda diantara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Nilainya Tetap
Agar sanggup diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus mempunyai nilai tetap. Ini berarti nilainya tidak berubah dalam jangka waktu lama. Hal ini menerangkan adanya kestabilan nilai dari uang sehingga orang yang menyimpan uang tidak mengalami kerugian alasannya yaitu menyimpan uang.
Mudah Dibawa
Uang perlu mempunyai syarat gampang dibawa kemana saja. Uang kertas dan uang logam yang ketika ini berlaku di Indonesia atau di dunia sangat gampang dibawa, tidak memberatkan dan bahkan dalam jumlah besar masih sanggup dipindahkan kemana saja dengan mudah.
Mudah Dibagi
Uang yang berlaku haruslah gampang dibagi tanpa mengurangi nilainya. Misalnya pecahan Rp 10.000,00 sanggup dibagi dengan gampang keberbagai pecahan, tanpa mengurangi nilainya. Jika nilainya jadi berkurang sesudah dibagi, artinya uang tersebut tidak sanggup dijadikan uang.
Tahan lama
Uang haruslah tahan lama. Seperti uang loga, uang logam sanggup tahan sangat usang sehingga sanggup berlaku dalam jangka waktu yang amat panjang. Uang logam dan uang kertas juga cenderung tidak gampang rusak sehingga sanggup digunakan dalam jangka waktu cukup lama.
0 komentar:
Posting Komentar