Jenis sumber dana jangka menengah diantaranya yakni Term Loan, Equipment Loan, Leasing.
Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!
jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..
karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir ☺️☺️☺️☺️
Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900
caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas↑↑
tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya
Jumat, 29 Maret 2019
By nina / Posted on 01.42 / No comments / Categories: akuntansi
Kemarin kita sudah membahas 3 Sumber Dana Perusahaan salah satu sumber dana perusahaan tersebut yakni sumber dana jangka menengah. Sumber dana jangka menengah merupakan sumber dana yang mempunyai jangka waktu lebih dari satu tahun dan kurang dari lima tahun.
Jenis sumber dana jangka menengah diantaranya yakni Term Loan, Equipment Loan, Leasing.
Jenis sumber dana jangka menengah diantaranya yakni Term Loan, Equipment Loan, Leasing.
Term loan yakni kredit perjuangan dengan umur lebih dari satu tahun dan kurang dari lima tahun. Term loan pada umumnya dibayar kembali dengan angsuran tetap selama priode tertentu, contohnya setiap bulan, kuartal atau setiap tahun.
Term loan biasanya disediakan oleh bank komersial atau bank dagang, perusahaan asuransi, dana pensiun, forum pembiayaan pemerintah, dan suplier perlengkapan. Jika dilihat dari biaya, term loan mempunyai biaya yang lebih rendah dari pada modal saham atau obligasi sebab tidak adanya biaya yang berkaitan dengan biaya penerbitan saham dan obligasi.
Jika dibandingkan dengan utang jangka pendek, term loan lebih baik sebab tidak segera jatuh tempo dan peminjam menunjukkan jaminan pembayaran secara periodik yang meliputi bunga pokok pinjaman. Bagi kreditu, jaminan atas pinjaman secara priodik sanggup diperjualbelikan kepada pihak lain, biasanya forum pengumpul piutang.
Equipment Loan adalah pendanaan atau pembiayaan yang dipergunakan untuk pengadaan peralatan gres yang gampang diperjualbelikan. Peminjam biasanya menanggung beban lebih tinggi dari harga perlengkapan tersebut dan selisih antara harga peralatan dengan beban total merupakan margin of safety bagi kreditur.
Equipment Loan biasanya diberikan oleh bank komersial, penjual peralatan, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan forum pembiayaan lainnya. Ada dua instrumen yang sanggup dipergunakan untuk membiayai equipment loan, yaitu melalui kontrak penjualan kondisional (conditional sales contract) dan hipotik barang bergerak (chatell mortgage).
Apabila perusahaan memakai kontrak penjualan kondisional untuk membiayai pembelian peralatan, maka penjual akan menahan sebagian peralatan hingga pembeli melunasi keseluruhan pembayaran sesuai kontrak. Makara pada ketika barang dikirim biasanya penjual mendapatkan uang muka down payment dan pembeli bersedia untuk melunasi secara priodik.
Pada ketika pelunasan terakhir, penjual akan menyerahkan peralatan yang ditahan atau mungkin surat-surat peralatan tersebut. Bisa juga dipakai cara hipotik barang bergerak yang biasanya dipergunakan oleh bank komersial. Jika dipergunakan hipotik barang bergerak, maka sama dengan santunan gadai, dimana pemberi pinjaman mempunyai atau menguasai hak atas suatu peralatan dan peminjam akan melunasinya untuk jangka waktu tertentu. Jika dikekmudian hari peminjam gagal membayar pinjamannya, maka pihak pemberi pinjaman akan menjual peralatan yang ditahan tersebut.
Leasing atau sewa guna perjuangan yakni persetujuan atas dasar kontrak dimana pemilik dari aset atau pihak yang menyewakan aset menginginkan pihak lian atau penyewa untuk memakai jasa dari aset tersebut selama priode tertentu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar