Rumah murah Pondok Dukuh Indah 5

Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Minggu, 17 Februari 2019

 Secara umum pengertian keselamatan dan kesehatan keraj  Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (K3LH)

Secara umum pengertian keselamatan dan kesehatan keraj (K3) ialah suatu aktivitas yang menjamin keselamatan dan kesehatan pegawai di kawasan kerja.

Sedangkan keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan hidup (K3LH) ialah aktivitas keselamatan dan kesehatan kerja yang diterapkan, bukan hanya kepada insan yang berada pada lokasi kerja, namun juga bagi lingkungan hidup disekitar lokasi tersebut.

Tujuan K3LH

  • Agar tenaga kerja dan setiap orang yagn berada di kawasan kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat.
  • Agar sumber-sumber produksi sanggup berjalan lancar tanpa hambatan.
  • Agar lingkungan hidup di lokasi kerja terjaga kondisinya baik secara fisik, biologi, kimiawi, dan sosial dari kerusakan baik yang disebabkan oleh insan yang ada disekitarnya maupun peralatan yang digunakannya.

Undang-Undang seputar Ketenagakerjaan dan K3LH

  • UU No. 14 Tahun 1969 ihwal Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja
  • UU No. 1 Tahun 1970 ihwal Keselamatan Kerja
  • UU No. 13 Tahun 2003 ihwal Ketenagakerjaan
  • KepMenKes No. 1405/Menkes/SK/XI/2002 ihwal Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri
  • Peraturan Menaker No. Per 01/MEN/1981 ihwal Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja
  • Peraturan Menaker No. Per 01/MEN/1976 ihwal Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan
  • Peraturan Menaker No. Per 01/MEN/1979 ihwal Kewajiban Hygiene Perusahaan K3 Bagi Tenaga Paramedis Perusahaan
  • Keputusan Menaker No. Kep 79/MEN/2003 ihwal Pedoman Diagnosis dan Penilaian Cacat Karena Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja

Manfaat Penerapan K3LH di Perusahaan

  • Melindungi pekerja
  • Melindungi lingkungan hidup (ekosistem)
  • Meningkatkan iktikad dan kepuasan pelanggan
  • Membuat sistem administrasi yang efektif

Menerapkan Konsep Lingkungan Hidup

Penerapan konsep lingkungan hidup dalam lokasi kerja penting guna melindungi lingkungan dari kerusakan yang ditimbulkan lantaran kegiatan proses kerja yang berlangsung. Konsep lingkungan hidup sanggup diterapkan melalui 5 R, yaitu:

1. Reduce (mengurangi)
Berupaya mengurangi produksi sampah dengan tidak menggunakan/mengkonsumsi alat/barang secara berlebihan. Seperti memakai peralatan yang berkualitas, biar tahan lama, sehingga tidak sering diganti.

2. Reuse (menggunakan kembali)
Kegiatan memakai kembali barang-barang yang masih layak pakai. Misalnya menyimpan kantong plastik untuk digunakan kembali pada ketika dibutuhkan.

3. Recycle (mendaur ulang)
Keguatan mengolah kembali barang bekas untuk menjadi produk yang sanggup digunakan lebih lanjut, ibarat mengolah sampah menjadi pupuk.

4. Replace (mengganti)
Mengganti barang yang biasa digunakan dengan produk sejenis yang lebih ramah lingkungan. Contohnya tidak memakai kantong plastik ketika berbelanja, tetapi membawa tas dari rumah.

5. Replant (menanam kembali)
Kegiatan menanam lahan kosong dengan flora yang sesuai, sehingga sanggup membantu mengurangi suhu dan pemanasan global.


0 komentar:

Posting Komentar