Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!
jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..
karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir ☺️☺️☺️☺️
Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900
caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas↑↑
tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya
Selasa, 03 Maret 2015
By mayonk / Posted on 00.27 / No comments
Apa saja
persyaratan KPR? Sebelum membahas mengenai syarat dan ketentuannya, ada baiknya
kita membahas singkat mengenai KPR dari awal. Kredit Pemilikan Rumah adalah
suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah
perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.
Saat ini di Indonesia mengenal dua jenis KPR yaitu;
a) KPR bersubsidi dimana kredit diperuntukan kepada masyarakat
yang penghasilannya dari menengah ke bawah. Hal ini dilakukan untuk menjawab
kebutuhan perumahan ataupun perbaikan rumah yang telah dimiliki.
b) KPR Non Subsidi yaitu KPR yang diberikan untuk seluruh
masyarakat. Ketentuan dan persyaratannya ditentukan oleh bank sehingga
penentuan besar kredit ataupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank
tersebut.
Kenapa menggunakan KPR?
Lalu apa saja keuntungan menggunakan sistem KPR? Diantaranya
adalah;
·
Tidak perlu khawatir dengan danai tunai. Dengan menggunakan KPR,
nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah
cukup menyediakan uang muka saja. Dengan system seperti ini, tidak diperlukan
untuk mengumpulkan seluruh dana di awal.
·
Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, maka angsuran dapat
diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan. Selain mengumpulkan dokumen
untuk syarat dan ketentuan KPR, kita tentunya perlu tahu mengenai biaya
prosesnya. Pada umumnya fasilitas KPR, pemohon akan dikenakan beberapa biaya,
diantaranya; biaya appraisal, biaya notaris, provinsi bank, biaya asuransi
kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.
Syarat-syarat KPR
Ada beberapa persyaratan dasar dalam pengajuan KPR. Salah satunya,
Anda harus berusia minimal 21 tahun. Selain itu, telah memiliki pekerjaan atau
penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/professional dengan masa
kerja minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (professional/wiraswasta).
Dalam persyaratan KPR ada beberapa dokumen yang Anda butuhkan
diantaranya:
·
Fotokopi KTP/Paspor/KITAS/KITAP
·
Slip gaji bulan terakhir/Surat Keterangan Gaji
·
Fotokopi Rekening Koran
·
Fotokopi Surat Izin Praktek
·
Fotokopi Akte Perusahaan dan atau SIUP dan NPWP
·
Fotokopi Tagihan Bulanan Kartu Kredit 1 Bulan Terakhir
·
Fotokopi Kartu kredit
Selain memperhatikan soal persyaratan KPR, ada baiknya juga kita
mengetahui hal-hal penting saat mengajukan KPR. Apa saja hal-hal penting
yang harus Anda perhitungkan? Diantaranya adalah;
·
Jika rumah yang dibeli dari perorangan, maka pastikan bahwa
sertifikat tidak bermasalah dan ada IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada
·
Jika membeli rumah dari developer, pastikan bahwa mereka telah
mempunyai ijin-ijin, antara lain :
a. Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan,
Site Plan yang telah disahkan, dsb.
b. Prasarana sudah tersedia
c. Kondisi tanah matang
d. Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama
developer
e. IMB Induk
·
Kenali reputasi penjual. Pastikan bagaimana track record si
penjual (perorangan atau developer) dengan hasil bangunannya
·
Jangan lakukan transaksi jual beli di bawah tangan. Jika rumah
yang Anda beli dalam status jaminan bank, maka lakukan pengalihan kredit pada
Bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan pihak notaris.
Jangan lakukan transaksi pengalihan kredit “di bawah tangan” atau dasar
kepercayaan. Tanda bukti jangan hanya berupa kwitansi biasa karena bank tidak
mengakui transaksi seperti ini.
Dengan mengenal kembali apa itu KPR, jenisnya, biaya prosesnya,
persyaratan ataupun hal-hal penting saat pengurusan, diharapkan Anda bisa
mempersiapkan lebih matang lagi dalam mengajukan KPR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar